Menurut HMS, media sosial adalah ruang dialog, bukan arena konflik. Kritik keras dan komentar pedas dianggapnya sebagai bagian dari konsekuensi jabatan publik. Pendekatan ini membuat jarak antara warga dan pejabat semakin tipis, sekaligus menandai arah pemerintah daerah yang lebih transparan dan partisipatif.
“Tidak semua warga punya keberanian datang ke kantor pemerintahan. Tetapi hampir semua orang kini punya akses ke Facebook. Ini kesempatan untuk mendengar sebelum mengambil keputusan,” kata HMS.
Meski komunikasi lewat media sosial tidak bisa menyelesaikan semua persoalan desa, langkah HMS menjadi model adaptif bagi kepemimpinan di era digital. Di Kabupaten Malaka, keberanian membuka kanal aduan langsung memberi harapan baru bahwa setiap keluhan bisa terdengar dan ditindaklanjuti.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















