3. Surat keterangan dari Kepala Desa yang menyatakan mahasiswa dan orang tuanya berdomisili di desa tersebut.
4. Surat pernyataan penggunaan dana bantuan untuk keperluan penelitian atau penyelesaian tugas akhir.
Berkas permohonan dapat diserahkan langsung kepada Bupati Malaka atau Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka. Alternatifnya, dokumen juga dapat dikirim via email ke: keuanganmalaka@gmail.com dan bpkpdmalakakab@gmail.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini diharapkan dapat meringankan beban finansial mahasiswa asal Malaka dan mendorong percepatan kelulusan, sehingga secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas SDM daerah.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















