“Dana BTT memang disiapkan untuk kondisi darurat seperti banjir dan longsor, tetapi penggunaannya harus melalui mekanisme yang benar. Tanpa laporan, pemerintah tidak bisa berbuat banyak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Donatus mendorong adanya edukasi berkelanjutan kepada pemerintah desa agar lebih responsif sekaligus tertib secara administrasi dalam menghadapi situasi kebencanaan.
“Desa adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan paling mengetahui kondisi di lapangan. Karena itu, desa harus proaktif, jangan menunggu,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga memastikan bahwa jika kebutuhan penanganan bencana melebihi kapasitas dana BTT, pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan penyesuaian melalui perubahan anggaran.
“Kalau dana BTT tidak cukup, kita bisa dorong penambahan anggaran saat perubahan APBD. Yang penting ada laporan resmi sebagai dasar kebijakan,” pungkasnya.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















