Selain itu, Bupati juga mengingatkan warga untuk tidak mengangkut besi beton dengan cara menyeretnya di atas permukaan aspal. Praktik tersebut, tegasnya, dapat merusak struktur jalan yang baru diperbaiki pemerintah.
Ia meminta pemerintah desa meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material, terutama mobil pikap. “Kalau ada yang masih menyeret besi beton sampai menggores aspal, segera amankan dan laporkan ke polisi karena itu merusak fasilitas umum,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa perangkat kecamatan dan desa menjadi garda terdepan dalam memastikan aturan ini berjalan efektif. Pengawasan rutin diharapkan dapat mencegah kerusakan infrastruktur dan meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga fasilitas publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malaka untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, guna memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















