Camat Rinhat Mediasi Persoalan Tanah Adat di Desa Nanin, Kepala Desa Tidak Hadir. Ada apa!!!!

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 257 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Camat Rinhat, Servatius Bria, menangani polemik pengukuran tanah adat di desa Nanin yang diduga tanpa pemberitahuan atau sosialisasi kepada masyarakat sehingga mengakibatkan perkelahian antar warga dengan mengeluarkan panggilan tertulis kepada Kepala Desa, masyarakat, dan tokoh adat, hal ini menunjukkan keseriusannya dalam mencari solusi melalui mediasi. Mediasi ini menjadi jalan tengah yang efektif untuk menemukan kesepakatan tanpa melibatkan konflik lebih lanjut.

Namun, Kepala desa Nanin, Susana Noni Klau tidak memenuhi panggilan Camat Rinhat untuk melakukan mediasi penyelesaian dengan masyarakat dan dua kepala suku yang menaungi 4 rumah adat di desa Nanin yakni, Marinus Nesi Timu dan Nikolas Liklao Dah di kantor Camat Rinhat, kabupaten Malaka, provinsi NTT. Jumat, 14 Maret 2025

READ  Wendi Nahak Dorong 1.000 Beasiswa PIP, Perkuat Akses Pendidikan Anak Perbatasan Malaka

Marianus Nesi Timu ketika ditemui, dirinya mengaku sangat kecewa dengan tindakan kepala desa Nanin yang tidak hadir dalam mediasi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar hari ini kami dipanggil oleh pak camat Rinhat ke kantor Camat untuk menyelesaikan persoalan pengukuran tanah adat di desa Nanin tapi kepala desa tidak hadir dan kami sangat kecewa dengan tindakan kepala desa Nanin,”katanya

Menurutnya, Ketidakhadiran kepala desa dalam mediasi ini semakin memperburuk situasi yang ada di desa Nanin karena tidak ada niat baik untuk selesaikan persoalan.

READ  Pemkab Malaka Segera Bangun Tiga Tanggul untuk Cegah Banjir Benenai

“Tidak hadirnya kepala desa Nanin dalam mediasi ini mencerminkan kurangnya komitmen dari pihak pemerintah desa dalam menyelesaikan masalah yang ada secara terbuka. Jika persoalan ini tidak cepat diselesaikan maka semakin memperburuk situasi,”ungkapnya

Dirinya mengaku, camat sudah mengeluarkan surat panggilan kedua kepada kepala desa Nanin.

“Hari ini tidak jadi mediasi karena kepala desa tidak hadir, tapi camat Rinhat sudah melakukan panggilan kedua kepada kepala desa Nanin untuk melakukan mediasi di hari Senin pekan depan,”ujarnya

Dirinya menegaskan, jika hari Senin pekan depan kepala desa Nanin tidak hadir lagi maka masyarakat akan menempuh jalur hukum.

READ  Musrenbangdes Oekmurak Tahun 2026 Digelar, Serap Aspirasi Masyarakat

“Kita lihat hari Senin, jika kepala desa tidak hadir untuk melakukan mediasi maka masyarakat yang merasa dirugikan silahkan menempuh jalur hukum,”katanya

Dirinya berharap, kepala desa jangan menghindar untuk menyelesaikan persoalan tanah di desa Nanin.

“Saya berharap Kepala desa harus mampu menyelesaikan persoalan tanah di desa Nanin karena sudah ada perkelahian dan salah satu warga di larikan ke Puskesmas. Jika tidak diselesaikan saya takut ada korban dalam persoalan tanah ini,”harapnya.

Terkait persoalan ini Kepala desa Nanin dan camat Rinhat belum berhasil dikonfirmasi oleh Tim media ini. **

Berita Terkait

Bupati SBS Dilantik Jadi Pengurus Aspeksindo, Perkuat Peran Daerah Pesisir
Satgas Pamtas RI–RDTL Yon Armed-12 Siap Dukung Program Sosial, Temui Bupati Malaka di Haitimuk
PS Malaka NTT Sudah Membuktikan, Pencari Bakat Sepak Bola Nasional Harus Melihat (Catatan Andry Bria)
PS Malaka Selection U-15 Tunjukkan Kesiapan Hadapi Soeratin Cup 2026
PS Malaka Selection U13 Tampil Perkasa, Hancurkan SSB All Star 5-0 di Haitimuk
SSB PS Malaka: Investasi Jangka Panjang Sepakbola Kabupaten Malaka Gagasan SBS-HMS 
Kepekaan Pemimpin, Bupati Malaka Perintahkan Survei dan Penanganan Cepat Jalan Longsor di Desa Lotas
PS Malaka Selection Akan Menjalani Uji Coba Dengan SSB PS Malaka, Asah Kesiapan Jelang Turnamen Resmi Tingkat Regional NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:38 WITA

Bupati SBS Dilantik Jadi Pengurus Aspeksindo, Perkuat Peran Daerah Pesisir

Kamis, 9 April 2026 - 01:44 WITA

Satgas Pamtas RI–RDTL Yon Armed-12 Siap Dukung Program Sosial, Temui Bupati Malaka di Haitimuk

Selasa, 7 April 2026 - 20:51 WITA

PS Malaka NTT Sudah Membuktikan, Pencari Bakat Sepak Bola Nasional Harus Melihat (Catatan Andry Bria)

Selasa, 7 April 2026 - 18:56 WITA

PS Malaka Selection U-15 Tunjukkan Kesiapan Hadapi Soeratin Cup 2026

Senin, 6 April 2026 - 21:18 WITA

PS Malaka Selection U13 Tampil Perkasa, Hancurkan SSB All Star 5-0 di Haitimuk

Senin, 6 April 2026 - 03:12 WITA

Kepekaan Pemimpin, Bupati Malaka Perintahkan Survei dan Penanganan Cepat Jalan Longsor di Desa Lotas

Senin, 6 April 2026 - 02:25 WITA

PS Malaka Selection Akan Menjalani Uji Coba Dengan SSB PS Malaka, Asah Kesiapan Jelang Turnamen Resmi Tingkat Regional NTT

Minggu, 5 April 2026 - 17:33 WITA

Bupati Malaka Ancam Copot Kepala Puskesmas yang Abaikan Kebersihan

Berita Terbaru