Camat Rinhat Mediasi Persoalan Tanah Adat di Desa Nanin, Kepala Desa Tidak Hadir. Ada apa!!!!

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 272 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Camat Rinhat, Servatius Bria, menangani polemik pengukuran tanah adat di desa Nanin yang diduga tanpa pemberitahuan atau sosialisasi kepada masyarakat sehingga mengakibatkan perkelahian antar warga dengan mengeluarkan panggilan tertulis kepada Kepala Desa, masyarakat, dan tokoh adat, hal ini menunjukkan keseriusannya dalam mencari solusi melalui mediasi. Mediasi ini menjadi jalan tengah yang efektif untuk menemukan kesepakatan tanpa melibatkan konflik lebih lanjut.

Namun, Kepala desa Nanin, Susana Noni Klau tidak memenuhi panggilan Camat Rinhat untuk melakukan mediasi penyelesaian dengan masyarakat dan dua kepala suku yang menaungi 4 rumah adat di desa Nanin yakni, Marinus Nesi Timu dan Nikolas Liklao Dah di kantor Camat Rinhat, kabupaten Malaka, provinsi NTT. Jumat, 14 Maret 2025

READ  Pemkab Malaka Genjot Program Olah Lahan Gratis, Ditargetkan Rampung Awal Desember

Marianus Nesi Timu ketika ditemui, dirinya mengaku sangat kecewa dengan tindakan kepala desa Nanin yang tidak hadir dalam mediasi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar hari ini kami dipanggil oleh pak camat Rinhat ke kantor Camat untuk menyelesaikan persoalan pengukuran tanah adat di desa Nanin tapi kepala desa tidak hadir dan kami sangat kecewa dengan tindakan kepala desa Nanin,”katanya

Menurutnya, Ketidakhadiran kepala desa dalam mediasi ini semakin memperburuk situasi yang ada di desa Nanin karena tidak ada niat baik untuk selesaikan persoalan.

READ  Proyek Peningkatan Jalan Haliklaran-Bonetasea Rp 7,5 Miliar Berjalan Sesuai Rencana

“Tidak hadirnya kepala desa Nanin dalam mediasi ini mencerminkan kurangnya komitmen dari pihak pemerintah desa dalam menyelesaikan masalah yang ada secara terbuka. Jika persoalan ini tidak cepat diselesaikan maka semakin memperburuk situasi,”ungkapnya

Dirinya mengaku, camat sudah mengeluarkan surat panggilan kedua kepada kepala desa Nanin.

“Hari ini tidak jadi mediasi karena kepala desa tidak hadir, tapi camat Rinhat sudah melakukan panggilan kedua kepada kepala desa Nanin untuk melakukan mediasi di hari Senin pekan depan,”ujarnya

Dirinya menegaskan, jika hari Senin pekan depan kepala desa Nanin tidak hadir lagi maka masyarakat akan menempuh jalur hukum.

READ  Pastor Paroki Besikama Beri Arahan Inspiratif bagi PPPK Kabupaten Malaka Saat Pembagian SK di Pantai Cemara Abudenok

“Kita lihat hari Senin, jika kepala desa tidak hadir untuk melakukan mediasi maka masyarakat yang merasa dirugikan silahkan menempuh jalur hukum,”katanya

Dirinya berharap, kepala desa jangan menghindar untuk menyelesaikan persoalan tanah di desa Nanin.

“Saya berharap Kepala desa harus mampu menyelesaikan persoalan tanah di desa Nanin karena sudah ada perkelahian dan salah satu warga di larikan ke Puskesmas. Jika tidak diselesaikan saya takut ada korban dalam persoalan tanah ini,”harapnya.

Terkait persoalan ini Kepala desa Nanin dan camat Rinhat belum berhasil dikonfirmasi oleh Tim media ini. **

Berita Terkait

Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Kunjungi Bupati Malaka, Bahas Kerja Sama Pengembangan Potensi Pangan Lokal dan Penguatan komunitas pangan lokal di Kabupaten Malaka 
Masyarakat Lintas Agama Apresiasi Komitmen SBS-HMS Bantu Gereja dengan Mobil Operasional
SBS-HMS Realisasikan Dukungan untuk Gereja, 5 Mobil Operasional Diserahkan
Kades Bereliku: Keterlambatan Honor Bidan Desa Bukan Karena Penyalahgunaan Anggaran. Simak Penjelasannya!!!!
Ketua DPRD Malaka Bongkar Polemik Utang Sekwan: Dana 2022 Sudah Cair, Ke Mana?,Jangan Korbankan APBD Kabupaten Malaka
Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS
Pemkab Malaka Salurkan 500 Kg Beras untuk Korban Longsor di Desa Kereana
Dinsos Malaka Lakukan Pendataan Ulang Penduduk di 127 Desa,Tim Lapangan Harus Jelaskan Tujuan Pendataan Kepada Masyarakat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:22 WITA

SSB PS Malaka Diprediksi Jadi Penguasa Baru Sepak Bola NTT, Pengakuan Muncul di berbagai group Facebook Sepakbola NTT

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:28 WITA

Sejarah Tercipta! PS Malaka U-17 Akhirnya Kalahkan PSN Ngada 1-0 di Soeratin Cup NTT 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:34 WITA

SSB PS Malaka dan Komitmen Meraih Gelar Perdana Soeratin Cup U-17 NTT 2026 di Sikka

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:27 WITA

PS Malaka U-12 Tampil Lebih Kompetitif pada Laga Terakhir Fase Grup A, Meski Kalah 0-1 Atas Mifa Coaching FC Jawa Timur 

Senin, 6 Juli 2026 - 11:18 WITA

PS Malaka U-12 Gabung Grup A Piala Presiden U-12 Seri Nasional, Siap Hadapi Asiop FC, Dewa United, dan MIFA Coaching FC

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:38 WITA

PS Malaka U-12 Curi Perhatian di Bandara Ngurah Rai Bali, Turis Mancanegara Antusias Foto Bersama

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:01 WITA

Rombongan Tim PS Malaka U-12 Berangkat ke Yogyakarta, Wakili NTT di Piala Presiden U-12 Seri Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:21 WITA

Ketua PSSI Malaka Lepas SSB PS Malaka ke Yogyakarta, Optimis Ukir Prestasi di Piala Presiden U-12 seri Nasional

Berita Terbaru