Laskarmalaka.com || Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, menegaskan bahwa pembangunan bronjong dan tanggul penahan banjir merupakan kewajiban pemerintah, bukan sekadar bentuk kepedulian atau kebaikan pemimpin.
Hal tersebut disampaikan saat ia meninjau langsung pembangunan bronjong di kawasan Jembatan Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (17/3/2026).
Di hadapan warga dan para kepala desa, Stefanus yang akrab disapa SBS itu menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman banjir adalah tanggung jawab dasar pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembangunan bronjong dan tanggul ini bukan kebaikan, tetapi kewajiban. Seorang pemimpin memang sudah seharusnya melakukan pekerjaan ini demi melindungi rakyat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan infrastruktur pengendali banjir menjadi langkah strategis untuk mengurangi risiko bencana yang selama ini kerap mengancam wilayah-wilayah di sepanjang aliran sungai, termasuk Desa Lamea.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















