Pemkab Malaka dan Bank NTT Cabang Betun Resmi Terapkan Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 93 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

Laskarmalaka.com || Pemerintah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, resmi memulai era digitalisasi transaksi keuangan daerah dengan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), hasil kerja sama antara Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka dan Bank NTT Cabang Betun. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan di Betun, kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Kepala BPKPD Kabupaten Malaka, Aloysius Werang, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan digitalisasi keuangan daerah. Melalui penggunaan KKPD, seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah akan dilakukan secara non-tunai, guna menciptakan sistem yang lebih efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

READ  Bank NTT Cabang Betun Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Untuk Seluruh Wartawan Yang Bertugas di Indonesia

“Pada tahap awal, KKPD akan diterapkan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Bagian Umum Setda Malaka, BPKPD, dan Sekretariat DPRD. Ke depan, penerapannya akan diperluas ke seluruh OPD dengan mempertimbangkan intensitas transaksi masing-masing,” ujar Aloysius Werang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengungkapkan apresiasinya kepada manajemen Bank NTT Cabang Betun atas dukungan dan kemitraan strategis ini.

READ  Desa Lakekun Barat Capai 100 Persen Sertifikasi Pembangunan Fisik 2025

“Selain transaksi belanja, digitalisasi juga sudah dilakukan pada aspek pendapatan daerah, termasuk pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Kepala Bank NTT Cabang Betun, Yorry R.M. Blegur, menegaskan bahwa penerapan KKPD menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Malaka dalam memasuki era pemerintahan berbasis digital.

“Bank NTT sebagai mitra strategis pemerintah daerah mendukung penuh pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia untuk pengadaan barang dan jasa serta perjalanan dinas di lingkungan OPD. Tujuannya jelas, yakni menciptakan sistem keuangan yang aman, efektif, dan bermanfaat,” ujarnya.

READ  Bank NTT Cabang Betun Serahkan Mobil Tangki Air untuk Pemkab Malaka

Setelah penandatanganan PKS, dokumen akan segera dikirim ke Kantor Pusat Bank NTT untuk proses lebih lanjut, termasuk penerbitan kartu yang akan digunakan dalam aktivitas operasional OPD sehari-hari.

Pemerintah Kabupaten Malaka berharap seluruh OPD dapat segera mengadopsi KKPD agar manfaat dari sistem ini dapat dirasakan secara merata dan mendukung tata kelola keuangan daerah yang modern dan akuntabel.**

Berita Terkait

Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Kunjungi Bupati Malaka, Bahas Kerja Sama Pengembangan Potensi Pangan Lokal dan Penguatan komunitas pangan lokal di Kabupaten Malaka 
Masyarakat Lintas Agama Apresiasi Komitmen SBS-HMS Bantu Gereja dengan Mobil Operasional
SBS-HMS Realisasikan Dukungan untuk Gereja, 5 Mobil Operasional Diserahkan
Kades Bereliku: Keterlambatan Honor Bidan Desa Bukan Karena Penyalahgunaan Anggaran. Simak Penjelasannya!!!!
Ketua DPRD Malaka Bongkar Polemik Utang Sekwan: Dana 2022 Sudah Cair, Ke Mana?,Jangan Korbankan APBD Kabupaten Malaka
Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS
Pemkab Malaka Salurkan 500 Kg Beras untuk Korban Longsor di Desa Kereana
Dinsos Malaka Lakukan Pendataan Ulang Penduduk di 127 Desa,Tim Lapangan Harus Jelaskan Tujuan Pendataan Kepada Masyarakat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:22 WITA

SSB PS Malaka Diprediksi Jadi Penguasa Baru Sepak Bola NTT, Pengakuan Muncul di berbagai group Facebook Sepakbola NTT

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:28 WITA

Sejarah Tercipta! PS Malaka U-17 Akhirnya Kalahkan PSN Ngada 1-0 di Soeratin Cup NTT 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:34 WITA

SSB PS Malaka dan Komitmen Meraih Gelar Perdana Soeratin Cup U-17 NTT 2026 di Sikka

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:27 WITA

PS Malaka U-12 Tampil Lebih Kompetitif pada Laga Terakhir Fase Grup A, Meski Kalah 0-1 Atas Mifa Coaching FC Jawa Timur 

Senin, 6 Juli 2026 - 11:18 WITA

PS Malaka U-12 Gabung Grup A Piala Presiden U-12 Seri Nasional, Siap Hadapi Asiop FC, Dewa United, dan MIFA Coaching FC

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:38 WITA

PS Malaka U-12 Curi Perhatian di Bandara Ngurah Rai Bali, Turis Mancanegara Antusias Foto Bersama

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:01 WITA

Rombongan Tim PS Malaka U-12 Berangkat ke Yogyakarta, Wakili NTT di Piala Presiden U-12 Seri Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:21 WITA

Ketua PSSI Malaka Lepas SSB PS Malaka ke Yogyakarta, Optimis Ukir Prestasi di Piala Presiden U-12 seri Nasional

Berita Terbaru