Laskarmalaka.com || Bantuan ternak yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Desa Tafuli justru hanya dinikmati oleh aparat desa. Masyarakat menyoroti pembagian ternak babi pada tahun 2023 dan ternak sapi tahun 2024 menggunakan dana Desa (DD) yang diberikan kepada orang-orang yang sama, mayoritas berasal dari kalangan perangkat desa.
Sedikitnya sembilan nama aparat desa diduga menerima bantuan tersebut secara dobel, yakni: Pamong Adat Edmundus Ato, Kepala Dusun Juliana Tafuli, Kepala dusun Naikun Paulus Tafuli, sekretaris desa Dominggus Nape, Ketua RW Agustinus Makleat, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Agustinus D Benu, kaur Keuangan Bernabas Tafuli dan kepala dusun Kiukoleu Yohanes Talomi.
Hal ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat karena terkesan adanya diskriminasi dalam pembagian bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aparat desa itu sudah terima gaji. Ketika bantuan ternak babi dan sapi datang, mereka juga yang terima lagi. Ini jelas bentuk penindasan. Bantuan itu harusnya untuk masyarakat, bukan hanya untuk aparat desa saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini,selasa 15 April 2025.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















