Laskarmalaka.com || Terjadi lagi, Kepala desa di Kabupaten Malaka diduga menggunakan ijazah palsu saat pencalonan.
Dugaan ijazah palsu itu melibatkan kepala desa Besikama, Yasinta Ping, dugaan itu terungkap melalui pengakuan mantan kepala desa Besikama,MAS dan beberapa temannya, ETB, MK, RK karena pada saat itu kepala Desa Yasinta Ping menjabat sebagai kepala seksi pelayanan desa Besikama tahun 2020-2021.
Disampaikan M.A.S, Dinas pendidikan kabupaten Malaka atau lembaga yang berwenang, dapat melakukan verifikasi terhadap keaslian ijazah yang dimiliki oleh kepala desa Besikama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta agar kadis pendidikan segera melakukan verifikasi terhadap keaslian ijazah milik kepala desa Besikama, Yasinta Ping, karena selama menjabat sebagai kepala seksi pelayanan beliau (red.Yasinta) tidak memiliki ijazah, sehingga pengecekan ke sekolah-sekolah yang bersangkutan atau institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut perlu dilakukan oleh dinas pendidikan,”jelasnya kepada media ini, Rabu 9 April 2025.
Selain itu MK menambahkan, Dinas Inspektorat kabupaten Malaka perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait biodata dan dokumen pendidikan Kepala Desa Besikama.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















