Laskarmalaka.com || Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, S.H., ditetapkan sebagai peserta Workshop Penguatan Kemitraan Penyelenggara Pemerintahan Daerah melalui Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat resmi BPSDM Kemendagri Nomor 800.2.4.1/2061/BPSDM tertanggal 16 Maret 2026, yang menyatakan bahwa Adrianus Bria Seran telah lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti kegiatan dimaksud.
Workshop berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 April 2026, dengan metode pembelajaran tatap muka yang dipusatkan di Hotel Tentrem Semarang. Peserta diwajibkan melakukan registrasi pada Rabu, 8 April 2026, pukul 12.00–15.00 WIB, dan kegiatan akan berakhir pada Jumat, 10 April 2026 sebelum pukul 12.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















