Laskarmalaka.com || Pemerintah Kabupaten Malaka mengusulkan penambahan 1.038 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Usulan tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga aparatur di sejumlah sektor pemerintahan daerah.
Informasi mengenai usulan tersebut disampaikan Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, saat menerima massa aksi dari aliansi PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Malaka, Kamis (18/9/2025).
Adrianus menyatakan bahwa Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, M.P.H., telah mengirimkan surat resmi kepada KemenPAN-RB. Ia juga menunjukkan salinan surat itu kepada perwakilan demonstran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah rapat dengan Komisi I. Tadi kami juga berkomunikasi via telepon dengan Bupati Malaka. Beliau sudah mengirimkan surat yang menyatakan bahwa Pemkab Malaka mengusulkan penambahan 1.038 kuota PPPK Paruh Waktu,” ujar Adrianus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















