Laskarmalaka.com || Pemerintah Kabupaten Malaka dibawah kepemimpinan Bupati Malaka, dr.Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Verifikasi dan Analisis Data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) serta Audit Maternal Perinatal (AMP) pada Kamis,(20/11/2025). Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Puskemas Puskesmas,Rumah Sakit, dan berbagai organisasi kesehatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Frida Fahik menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menegaskan bahwa kematian ibu dan neonatal bukan sekadar angka statistik, tetapi tragedi yang seharusnya menjadi pembelajaran untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan.
Dalam paparannya, disampaikan perkembangan data kematian ibu dan neonatal selama lima tahun terakhir:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kematian Ibu:
2021: 5 kasus
2022: 5 kasus
2023: 4 kasus
2024: 5 kasus
s.d. Oktober 2025: 3 kasus
Kematian Neonatal:
2021: 15 kasus
2022: 22 kasus
2023: 23 kasus
2024: 19 kasus
s.d. Oktober 2025: 22 kasus
Dalam pertemuan ini juga disoroti bahwa mayoritas kematian ibu dan neonatal berkaitan dengan “three delays” atau tiga keterlambatan, yaitu:
1. Keterlambatan mengenali tanda bahaya dan mengambil keputusan.
2. Keterlambatan mencapai fasilitas kesehatan.
3. Keterlambatan memperoleh pelayanan yang tepat dan cepat di fasilitas kesehatan.
Kondisi ini mengindikasikan perlunya pembenahan menyeluruh, baik dari sisi edukasi masyarakat, sistem rujukan, maupun kualitas pelayanan kesehatan.
Kegiatan verifikasi dan audit ini bertujuan memastikan akurasi data kematian, kesesuaian dengan rekam medis, serta menilai apakah kematian tersebut sebenarnya dapat dicegah. Melalui audit yang komprehensif, diharapkan diperoleh rekomendasi yang dapat langsung diterapkan di lapangan.
Beberapa poin penting yang ditekankan kepada seluruh fasilitas kesehatan meliputi:
1.Pelaporan kematian ibu dan bayi dalam 1 x 24 jam.
2.Verifikasi data yang ketat oleh tim, termasuk kesesuaian dengan rekam medis dan hasil AMP.
3.Analisis objektif dan berbasis data.
4.Penguatan koordinasi antara Puskesmas dan rumah sakit, terutama untuk kasus rujukan dan komplikasi.
5.Pelibatan lintas sektor untuk menghasilkan rekomendasi yang aplikatif.
6.Pemanfaatan hasil verifikasi dan audit sebagai dasar perbaikan layanan, bukan hanya pemenuhan administrasi.
Menutup kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan menegaskan bahwa seluruh upaya ini bertujuan menekan angka kematian ibu dan bayi di Malaka. Ia berharap pada tahun mendatang tidak ada lagi kasus kematian maternal maupun neonatal.
“Kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi komitmen moral dan profesional kita untuk mencegah kematian yang seharusnya dapat dicegah,” tegasnya.**



Ikuti Kami
Subscribe


















