Sebagai bentuk keseriusan, desa-desa diminta memprioritaskan pengelolaan sampah dalam APBDes 2026. Anggaran tersebut diharapkan digunakan untuk pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS), penyediaan tempat sampah di fasilitas umum, edukasi pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Frida Fahik menegaskan bahwa tanpa perencanaan dan dukungan anggaran, kebersihan lingkungan sulit terwujud secara berkelanjutan.
Sementara itu, sekolah dan pemuda dilibatkan sebagai motor penggerak perubahan perilaku. Sekolah diminta menyediakan tempat sampah terpilah dan membiasakan siswa menjaga kebersihan, sedangkan pemuda didorong menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Para camat juga diminta aktif memantau pelaksanaan gerakan kebersihan di desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita mulai dari rumah masing-masing. Jika desa bersih, masyarakat sehat, dan Malaka akan semakin hebat,” tutup Frida Fahik.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















