Kasus tersebut diketahui bermula setelah korban Antonius Nana dilaporkan hilang oleh keluarganya. Pencarian kemudian dilakukan oleh keluarga bersama warga sekitar hingga akhirnya menemukan tengkorak dan tulang-belulang manusia di kawasan Kali Mati Kalalaran.
Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Malaka bersama personel Polsek Laenmanen kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan mendalam.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman kasus, polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan yang menyeret anak-anak korban sendiri sebagai pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan pemeriksaan medis dan Visum et Repertum (VER) terhadap jasad korban untuk kepentingan pembuktian hukum.
Saat ini dua tersangka dewasa telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Malaka guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan satu tersangka anak di bawah umur masih menjalani pemeriksaan dengan mekanisme khusus sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Kapolres Rili mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan yang berujung kematian itu dilatarbelakangi rasa sakit hati para pelaku terhadap korban yang merupakan ayah kandung mereka sendiri.
“Terkait latar belakang para pelaku tega menganiaya sang ayah hingga meninggal dunia, motifnya karena faktor sakit hati,” ungkap Riki Ganjar Gumilar.
Menurut Riki Ganjar Gumilar, rasa sakit hati tersebut muncul setelah korban diduga memaki istrinya yang juga merupakan ibu kandung para pelaku dengan kata-kata tidak sopan.
Tidak hanya itu, korban juga disebut sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.
“Korban juga sempat melakukan pemukulan terhadap ibu atau istri dari korban,” tambah Riki Ganjar Gumilar.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















