“kami PMKRI Cabang Malaka sangat sesali unsur kepolisian yang melakukan tindakan pengeroyokan terhadap masyarakat, dengan demikian DPRD Kabupaten Malaka segera panggil Kapolres Malaka untuk lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),”jelasnya
Menurut Yanto, dari tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan pidato pertama Bupati dan Wakil Bupati Malaka.
“Aksi hari ini tidak ada kaitannya dengan pidato pertama Bupati dan wakil bupati Malaka,”ungkapnya.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















