Jelang ETMC 2025, Ketua Askab PSSI Kabupaten Malaka Bagi Atribut Untuk 24 Pemain PS Malaka

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 180 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

Selain itu, dirinya minta dukungan dan doa dari semua masyarakat Malaka untuk PS Malaka sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal

“Saya minta kepada masyarakat Malaka untuk dukung PS Malaka sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal di pertandingan ETMC XXXIII di kota Kupang. Targetnya kita bisa juara ETMC,”ujarnya.

READ  Mekanisasi Bawa Semangat Baru, Lahan Sulit Desa Kereana Kini Produktif

Perlu di ketahui PS Malaka, yang dikenal dengan julukan “Manu Meo,” adalah klub sepak bola yang berbasis di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Klub ini telah menunjukkan prestasi yang signifikan, termasuk menjadi juara ETMC pada tahun 2019.

Bravo PS MALAKA.**

Berita Terkait

Kakaniuk FC Tutup Fase Grup dengan Kemenangan, Tundukkan Leunklot FC 2-0
Harma FC Menang Telak 4-1 atas Hipermawan FC, Amankan Tiket 16 Besar Novanto Cup III
Kades Bereliku: Keterlambatan Honor Bidan Desa Bukan Karena Penyalahgunaan Anggaran. Simak Penjelasannya!!!!
SSB Malaka Barat Bangkit di Babak Kedua, Tundukkan Rinhat 3-1 pada Pekan Ke-6 Liga 1 U-16 Piala Bupati Malaka Seri II
Ketua DPRD Malaka Bongkar Polemik Utang Sekwan: Dana 2022 Sudah Cair, Ke Mana?,Jangan Korbankan APBD Kabupaten Malaka
Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS
Adu Konsistensi Warnai Piala Bupati Malaka U-16 Seri II .Simak Daftar Klasemen Sementaranya!!!
Piala Bupati Malaka U-14 Seri II 2026 Memanas, Selisih Poin Tipis Warnai Klasemen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:41 WITA

Kades Bereliku: Keterlambatan Honor Bidan Desa Bukan Karena Penyalahgunaan Anggaran. Simak Penjelasannya!!!!

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:35 WITA

Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:20 WITA

Pemkab Malaka Salurkan 500 Kg Beras untuk Korban Longsor di Desa Kereana

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:30 WITA

Dinsos Malaka Lakukan Pendataan Ulang Penduduk di 127 Desa,Tim Lapangan Harus Jelaskan Tujuan Pendataan Kepada Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WITA

Wabup Malaka Tegas: Petugas Pintu Air Jangan Hanya Duduk di Pos, Air untuk Petani Harus Lancar

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WITA

Diterjang Ombak Selatan, Nelayan Kletek di Malaka Bertaruh Nyawa Demi Nafkah

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:22 WITA

Wakil Bupati Malaka Puji Kiprah Jane Natalia Suryanto untuk Masyarakat Kecil

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:10 WITA

Pemkab Malaka Segera Bangun 1.704 Rumah Layak Huni, Wabup HMS: Prioritas untuk Warga Miskin

Berita Terbaru