Delapan Tim Pastikan Tempat di Babak 16 Besar ETMC XXXIV Ende 2025 dan Persab Belu Hampir Dipastikan Lolos Sebagai Peringkat Tiga Terbaik 

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 21 November 2025 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 189 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Babak penyisihan ETMC XXXIV Ende 2025 mulai mengerucut. Hingga Rabu (20/11), delapan tim telah memastikan tiket ke babak 16 besar setelah bersaing ketat di fase grup. Empat grup telah merampungkan seluruh pertandingan, sementara Grup E, F, dan G akan menentukan wakilnya pada 21–22 November 2025

Berikut Hasil Empat Group Klasemen Akhir Turnamen ETMC XXXIV Ende 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Citra Bakti Ngada tampil mengesankan dan mengunci status juara Grup A dengan raihan 7 poin dari dua kemenangan dan satu hasil imbang.Di posisi kedua, Perse Ende menyusul sebagai runner-up mengoleksi 6 poin dari dua kali kemenangan dan satu kali kalah. Dua tim lainnya, BMU Pantar Alor (3 poin) dan Sergio FC (1 poin), harus mengakhiri perjalanan mereka lebih awal.

READ  Sejarah Baru Akan Tercipta di Sepak Bola Rinhat, Saurama Naet Tantang Oekmurak B di Final Perdana Rinhat Cup I 2025

PSN Ngada menunjukkan kelasnya dengan menyapu bersih seluruh laga dari tiga kemenangan dan total 9 poin, memastikan mereka lolos sebagai juara grup B. PS Kota Kupang menempati posisi runner-up setelah mengumpulkan 4 poin. Sementara itu, Perseftim dan Persim Manggarai Timur gagal melanjutkan langkah ke fase gugur.

READ  Group B ETMC XXXIV Ende 2025: Persim Manggarai vs PSK Kota Kupang Berakhir Imbang

BMP keluar sebagai juara Grup C berkat permainan solid dan catatan 7 poin, hanya kebobolan satu gol sepanjang penyisihan.Flores United yang tampil tanpa kemenangan namun meraih tiga hasil imbang berhasil mengamankan posisi runner-up dengan 3 poin. Persami Maumere dan Platina FC tak mampu bersaing dan harus tersingkir.

Bajak Laut FC tampil  luar biasa dan finis sebagai juara Grup D, disusul Persematim sebagai runner-up. Posisi ketiga ditempati Persab Belu, yang meski berada di luar dua besar, masih memiliki kesempatan melaju ke babak 16 besar melalui jalur peringkat tiga terbaik dengan 6 poin sama  dan tanpa selisih gol negatif, Persab Belu hampir dipastikan mengisi salah satu slot tim terbaik dari posisi ketiga. Persab Belu Kini menunggu pengumuman resmi dari panitia penyelenggara ETMC XXXIV Ende 2025 yang akan menentukan dua tim peringkat tiga terbaik sesuai mekanisne Turnamen.

READ  Semangat Merah Putih!! Warga Desa Naet Gandeng Pemerintah Desa Bangun Gapura Sambut HUT RI ke-80

Persaingan masih berlanjut untuk grup lainnya. Pertandingan penyisihan Grup E, F, dan G akan dituntaskan pada 21–22 November 2025. Hasil dari tiga grup ini akan melengkapi daftar kontestan babak 16 besar ETMC XXXIV Ende 2025.**

Berita Terkait

SSB PS Malaka: Investasi Jangka Panjang Sepakbola Kabupaten Malaka Gagasan SBS-HMS 
Bupati Malaka SBS: Kekalahan Bukan Akhir, SSB PS Malaka Wajib Evaluasi dan Tingkatkan Pola Latihan
Pemkab Malaka Fokus Pembinaan Jangka Panjang, Liga U12,U14 dan U16 Segera Bergulir Usai Bupati Cup I 2026
Bupati Cup I 2026 : Bupati Malaka Dorong Pembinaan Sepakbola Berkelanjutan
Saksikan Bupati Cup I 2026, Agustinus Nahak: Sepak Bola Malaka Punya Masa Depan Cerah
Bupati Cup I 2026: SSB PS Malaka Rinhat U12 Melaju ke Final Usai Tumbangkan SSB Malaka Barat U12
SSB PS Malaka Weliman U14 Lolos ke Final Usai Menang Adu Penalti Atas SSB Wewiku U14
Luar Biasa!!!! SSB PS Malaka Rinhat Loloskan Dua Tim ke Semifinal Bupati Cup 1 2026 dan Optimis Melaju ke Final Turnamen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:38 WITA

Bupati SBS Dilantik Jadi Pengurus Aspeksindo, Perkuat Peran Daerah Pesisir

Kamis, 9 April 2026 - 01:44 WITA

Satgas Pamtas RI–RDTL Yon Armed-12 Siap Dukung Program Sosial, Temui Bupati Malaka di Haitimuk

Selasa, 7 April 2026 - 20:51 WITA

PS Malaka NTT Sudah Membuktikan, Pencari Bakat Sepak Bola Nasional Harus Melihat (Catatan Andry Bria)

Selasa, 7 April 2026 - 18:56 WITA

PS Malaka Selection U-15 Tunjukkan Kesiapan Hadapi Soeratin Cup 2026

Senin, 6 April 2026 - 21:18 WITA

PS Malaka Selection U13 Tampil Perkasa, Hancurkan SSB All Star 5-0 di Haitimuk

Senin, 6 April 2026 - 03:12 WITA

Kepekaan Pemimpin, Bupati Malaka Perintahkan Survei dan Penanganan Cepat Jalan Longsor di Desa Lotas

Senin, 6 April 2026 - 02:25 WITA

PS Malaka Selection Akan Menjalani Uji Coba Dengan SSB PS Malaka, Asah Kesiapan Jelang Turnamen Resmi Tingkat Regional NTT

Minggu, 5 April 2026 - 17:33 WITA

Bupati Malaka Ancam Copot Kepala Puskesmas yang Abaikan Kebersihan

Berita Terbaru