Disnakertrans Malaka Perluas Perlindungan Tenaga Kerja dan Pelatihan Transmigran

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 23 September 2025 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 12 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Pemerintah kabupaten Malaka melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malaka terus berupaya melakukan pendataan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Penjabat Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Malaka, Maria Florentia Tay, mengatakan masih terdapat perusahaan lokal yang belum mendaftarkan tenaga kerja atau karyawannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu alasannya karena pekerja perusahaan-perusahaan itu sering berhenti dalam waktu singkat, misalnya baru bekerja sebulan lalu keluar dan digantikan orang baru.

Kondisi tersebut membuat pekerja rentan terhadap pemutusan kerja sepihak, apalagi jika tidak ada perjanjian kerja yang jelas.

“Kalau tenaga kerja masuk tanpa ada perjanjian kerja, maka bisa saja sewaktu-waktu terjadi pemutusan kerja sepihak oleh pemberi kerja. Pernah ada perselisihan yang kemudian kami fasilitasi, sehingga pihak perusahaan tetap bertanggung jawab sesuai tuntutan tenaga kerja,” ungkap Maria Florentia Tay saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/9/2025).

READ  Direktur RSUPP Betun: Layanan Kanker Akan Diperkuat, Pasien Tak Perlu Dirujuk Jauh

Ia menambahkan, Disnakertrans tidak hanya mendata perusahaan besar, tetapi juga usaha-usaha kecil seperti rumah makan, bengkel, toko, dan berbagai unit usaha lainnya. Pendataan ini meliputi jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan, status pekerja apakah tetap atau belum terikat kontrak waktu, hingga aspek perlindungan mereka dari sisi jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Pendataan ini penting agar semua tenaga kerja, baik laki-laki maupun perempuan, bisa terlindungi. Selain itu, jika ada pengaduan terkait pemutusan kerja sepihak maupun perselisihan lain, kami akan tetap siap mendampingi dan menyelesaikan sesuai substansi pengaduan. Untuk tahun 2025 ini, sejauh ini belum ada pengaduan yang kami terima. Mungkin ada masalah, tapi tidak sampai diadukan ke dinas,” jelasnya.

Hingga September 2025, Disnakertrans Kabupaten Malaka berhasil mendata sebanyak 270 perusahaan lokal dengan jumlah pekerja sebanyak 679 orang.

READ  Dinkes Malaka Gelar Verifikasi MPDN dan Audit Maternal Perinatal: Upaya Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Dari jumlah itu, 307 orang merupakan pekerja laki-laki dan 372 orang pekerja perempuan. Maria menegaskan, angka tersebut belum mencakup seluruh perusahaan yang beroperasi di Malaka, karena pendataan masih terus dilakukan secara bertahap.

“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan tenaga kerja lokal tetap terlindungi hak-haknya. Kolaborasi semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja, sangat dibutuhkan agar tercipta hubungan kerja yang sehat dan saling menguntungkan,” tuturnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Malaka terus berupaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan transmigrasi. Namun, hingga saat ini, cakupan program tersebut masih terbatas dan belum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Maria Florentia Tay, mengatakan bahwa pihaknya secara konsisten menyelenggarakan berbagai pelatihan keterampilan sebagai langkah mendukung kemandirian masyarakat transmigrasi.

“Kami dampingi mereka setelah pelatihan agar bisa membangun usaha sendiri. Ada yang sudah buka barbershop, ada yang menjahit, ada juga yang menggeluti bidang pertukangan dan mebel. Beberapa hari lalu juga baru selesai pelatihan pengolahan hasil pertanian menjadi produk olahan,” jelas Florentia saat ditemui di ruang kerjanya,

READ  Ketua Askab PSSI Malaka Nilai Turnamen Antar SSB Jadi Fondasi Kuat Mencapai Kejayaan Sepakbola Malaka

Meski demikian, Florentia mengakui bahwa cakupan program masih sangat terbatas karena hanya diperuntukkan bagi masyarakat di kawasan transmigrasi.

Hal itu disebabkan sumber dana yang digunakan masih berasal dari Kementerian, yang memang hanya berfokus pada wilayah transmigrasi.

“Tidak untuk masyarakat umum, masih sebatas transmigrasi saja. Kalau masyarakat umum itu ranahnya Dinas Sosial. Kami hanya sebatas perluasan kesempatan kerja di kawasan transmigrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setiap kali pelatihan digelar, jumlah peserta juga terbatas maksimal 20 orang. Hal ini membuat jangkauan program belum bisa mencakup semua masyarakat transmigrasi, apalagi masyarakat umum.

“Kami akui belum bisa cakup semua. Setiap pelatihan maksimal hanya 20 orang. Jadi bertahap, sesuai kemampuan anggaran dan dukungan dari kementerian,” tandas Florentia.**

Berita Terkait

Tim RSUP Ngoerah Visitasi RSUPP Betun, Uji Standar Layanan Kanker
Bupati Malaka Dukung Penuh Penguatan Layanan Kanker di RSUPP Betun
Direktur RSUPP Betun: Layanan Kanker Akan Diperkuat, Pasien Tak Perlu Dirujuk Jauh
RSUPP Betun Hadirkan 85 Sofa Bed, Tingkatkan Kenyamanan Keluarga Pasien
Disambut Adat Hasei Hawaka, Bupati SBS Tinjau Tanggul Oanmane yang Kini Jadi Harapan Warga
Pemdes Fatoin Bangun Jalan Usaha Tani 450 Meter, Perkuat Infrastruktur Pertanian Desa
Bupati SBS Prioritaskan Pengembangan SDM, Fasilitasi Putra-Putri Malaka Masuk STPDN
Pembangunan Gerai KDMP di Malaka Target Januari 2026, Ini Yang Disampaikan Kadis Perindagkop!!
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:41 WITA

Kades Bereliku: Keterlambatan Honor Bidan Desa Bukan Karena Penyalahgunaan Anggaran. Simak Penjelasannya!!!!

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:35 WITA

Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:20 WITA

Pemkab Malaka Salurkan 500 Kg Beras untuk Korban Longsor di Desa Kereana

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:30 WITA

Dinsos Malaka Lakukan Pendataan Ulang Penduduk di 127 Desa,Tim Lapangan Harus Jelaskan Tujuan Pendataan Kepada Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WITA

Wabup Malaka Tegas: Petugas Pintu Air Jangan Hanya Duduk di Pos, Air untuk Petani Harus Lancar

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WITA

Diterjang Ombak Selatan, Nelayan Kletek di Malaka Bertaruh Nyawa Demi Nafkah

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:22 WITA

Wakil Bupati Malaka Puji Kiprah Jane Natalia Suryanto untuk Masyarakat Kecil

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:10 WITA

Pemkab Malaka Segera Bangun 1.704 Rumah Layak Huni, Wabup HMS: Prioritas untuk Warga Miskin

Berita Terbaru