<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejati NTT Arsip - LaskarMalaka.Com</title>
	<atom:link href="https://www.laskarmalaka.com/tag/kejati-ntt/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.laskarmalaka.com/tag/kejati-ntt/</link>
	<description>Portal Malaka Terkini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Sep 2025 04:21:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://www.laskarmalaka.com/wp-content/uploads/2025/01/512-85x85.png</url>
	<title>Kejati NTT Arsip - LaskarMalaka.Com</title>
	<link>https://www.laskarmalaka.com/tag/kejati-ntt/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku, Mantan Bupati Simon Nahak Harus ikut di Periksa Kejati NTT</title>
		<link>https://www.laskarmalaka.com/dugaan-korupsi-rs-pratama-wewiku-mantan-bupati-simon-nahak-harus-ikut-di-periksa-kejati-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[LaskarMalaka.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 03:23:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Bupati Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Simon Nahak Harus ikut di Periksa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.laskarmalaka.com/?p=716</guid>

					<description><![CDATA[<p>Laskarmalaka.com &#124;&#124; Pembangunan RS Pratama Wewiku yang diharapkan menjadi solusi pelayanan kesehatan di daerah perbatasan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, kini berubah menjadi pusaran...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.laskarmalaka.com/dugaan-korupsi-rs-pratama-wewiku-mantan-bupati-simon-nahak-harus-ikut-di-periksa-kejati-ntt/">Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku, Mantan Bupati Simon Nahak Harus ikut di Periksa Kejati NTT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.laskarmalaka.com">LaskarMalaka.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Laskarmalaka.com ||</strong> Pembangunan RS Pratama Wewiku yang diharapkan menjadi solusi pelayanan kesehatan di daerah perbatasan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, kini berubah menjadi pusaran dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah. Proyek dengan nilai kontrak Rp 44.950.000.000 ini menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Tinggi NTT (Kejati NTT) menetapkan status penyidikan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.</p>
<p dir="ltr">Namun hingga saat ini, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Masyarakat bertanya: ke mana arah penegakan hukumnya?</p>
<p dir="ltr">Proyek RS Pratama Wewiku dimulai tahun 2023 ketika Mantan Bupati Simon Nahak masih menjabat sebagai Bupati Malaka. Dalam sejumlah dokumentasi resmi, Bupati Simon tidak hanya hadir saat peletakan batu pertama, namun juga meresmikan proyek tersebut di pertengahan 2024, meski bangunan belum sepenuhnya difungsikan.</p>
<p dir="ltr">Investigasi awal yang dilakukan Kejati NTT mengungkap adanya indikasi mark-up pada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta pembengkakan anggaran pada sejumlah item pekerjaan seperti instalasi listrik, saluran air, serta pengadaan Modular Operating Theater (MOT), tidak sesuai dengan anggaran yang dicairkan.</p>
<p dir="ltr">Kejanggalan lain adalah kenyataan bahwa hingga proyek ini diresmikan, fasilitas RS belum dapat beroperasi karena keterlambatan pengadaan alat kesehatan, kekurangan tenaga medis, dan ketidaksesuaian instalasi air bersih.</p>
<p dir="ltr">Meskipun sejumlah pihak teknis dan kontraktor mulai diperiksa oleh penyidik, publik menilai bahwa proses hukum ini diduga belum menyentuh pengambil kebijakan utama, yakni mantan Bupati Malaka, Simon Nahak.</p>
<p dir="ltr">Dalam catatan media, Mantan Bupati Malaka Simon Nahak:</p>
<p dir="ltr">1. Menyetujui dan meresmikan proyek RS Pratama Wewiku</p>
<p dir="ltr">2. Tidak memberikan klarifikasi terbuka setelah proyek dinyatakan bermasalah.</p>
<p dir="ltr">Tokoh masyarakat Malaka, Yulius Klau, menyebut bahwa Mantan Bupati, Malaka Simon Nahak tidak bisa melepaskan diri begitu saja dari tanggung jawab dan harus ikut diperiksa oleh Kejati NTT</p>
<p dir="ltr">“Ini bukan proyek biasa. Ini proyek strategis senilai hampir 45 miliar. Kalau ada masalah, pemimpinnya harus ikut bertanggung jawab, bukan diam saja,” ujarnya dalam pernyataan kepada media.Senin, 22 September 2025</p>
<p dir="ltr">Saat ini Kejati NTT sudah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Malaka. Namun, diduga belum ada kejelasan mengenai jadwal pemeriksaan Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak maupun penetapan tersangka.</p>
<p dir="ltr">Yulius Klau menegaskan bahwa Kejati NTT harus segera memanggil Buapti Simon Nahak.</p>
<p dir="ltr">“Kalau benar ada unsur markup dan penyimpangan struktural, tidak mungkin kepala daerah saat itu tidak tahu. Saya menduga Ini bukan kasus teknis semata, tapi juga kasus kebijakan,” tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Hasil Investigasi Sementara, Proyek RS Pratama Wewiku memiliki banyak kejanggalan: Mark-up pada HPS, pengadaan MOT,hasil bangunan yang tidak berfungsi maksimal.</p>
<p dir="ltr">Kejati NTT sudah naik kasus dugaan korupsi RS.Pratama ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka ditetapkan. Masyarakat minta transparansi dan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak sebagai pejabat tertinggi saat proyek dijalankan.</p>
<p dir="ltr">Kini sorotan publik tertuju pada Kejaksaan Tinggi NTT. Akankah mereka menelusuri seluruh jalur pertanggungjawaban, termasuk peran Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak dalam kasus dugaan korupsi ini? Ataukah ini akan menjadi satu lagi proyek mangkrak yang lolos dari jerat hukum? Kami akan terus mengawasi.</p>
<p dir="ltr">Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) belum berhasil dikonfirmasi terkait apakah telah dilakukan pemanggilan terhadap Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak juga belum membuahkan hasil.**</p>
<p>Artikel <a href="https://www.laskarmalaka.com/dugaan-korupsi-rs-pratama-wewiku-mantan-bupati-simon-nahak-harus-ikut-di-periksa-kejati-ntt/">Dugaan Korupsi RS Pratama Wewiku, Mantan Bupati Simon Nahak Harus ikut di Periksa Kejati NTT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.laskarmalaka.com">LaskarMalaka.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejati NTT Ungkap Dugaan Korupsi TA 2021, Empat lokasi di Geledah. Simak Disini!!!</title>
		<link>https://www.laskarmalaka.com/kejati-ntt-ungkap-dugaan-korupsi-ta-2021-empat-lokasi-di-geledah-simak-disini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[LaskarMalaka.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2025 09:18:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[geledah 4 lokasi]]></category>
		<category><![CDATA[kasus dugaan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.laskarmalaka.com/?p=126</guid>

					<description><![CDATA[<p>LaskarMalaka.com &#124;&#124; Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menggeledah dan menyita barang bukti di empat lokasii yang berbeda. Tindakan ini dilakukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.laskarmalaka.com/kejati-ntt-ungkap-dugaan-korupsi-ta-2021-empat-lokasi-di-geledah-simak-disini/">Kejati NTT Ungkap Dugaan Korupsi TA 2021, Empat lokasi di Geledah. Simak Disini!!!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.laskarmalaka.com">LaskarMalaka.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LaskarMalaka.com ||</strong> Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menggeledah dan menyita barang bukti di empat lokasii yang berbeda.</p>
<p>Tindakan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah pascabencana tahun anggaran 2021 di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.</p>
<p>Empat lokasi yang menjadi target penggeledahan adalah Kantor dan Gudang Balai Pengadaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi NTT di Jalan W.J. Lalamentik No. 20, Oebobo, Kota Kupang. Penggeledahan ini dipimpin oleh Koordinator Pidsus Fredy Simanjuntak, S.H., M.H.</p>
<p>Kemudian, rumah HN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan Pidsus, Mourest A. Kolobani, S.H., M.H.</p>
<p>Penggeledahan juga dilakukan pada Kantor PT. MBS Kso PT. KAD di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, dipimpin oleh Koordinator Pidsus, Yoanes Kardinto, S.H., M.H.</p>
<p>Termasuk, rumah HS di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pidsus, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.</p>
<p>Dilansir dari PenaTimor, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari alat bukti permulaan yang cukup guna memperjelas dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut.</p>
<p>“Dengan alat bukti yang diperoleh, penyidik akan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini,” tegasnya.</p>
<p>Proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah ini merupakan bagian dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT, dengan nilai kontrak mencapai Rp28 miliar.</p>
<p>Penyidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati NTT Nomor: RINT-10/N.3/Fd.1/01/2025 tertanggal 10 Januari 2025.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.laskarmalaka.com/kejati-ntt-ungkap-dugaan-korupsi-ta-2021-empat-lokasi-di-geledah-simak-disini/">Kejati NTT Ungkap Dugaan Korupsi TA 2021, Empat lokasi di Geledah. Simak Disini!!!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.laskarmalaka.com">LaskarMalaka.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
